DPRD Kabupaten Sambas memberikan perhatian pada potensi pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Sambas. Terutama melihat potensi desa yang berada perbatasan negara yakni Temajuk, Rabu 21 Februari 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, Sambas memiliki dua titik yang menjadi jalur pelintasan antar negara yakni di Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Di Sajingan Besar, sudah terdapat PLBN Aruk
.
Abu Bakar menilai, dalam rangka memaksimalkan potensi yang dimiliki Desa Temajuk, Kecamatan Paloh dan melihat luasan cakupan Kecamatan Paloh, ada peluang bagus untuk membentuk kecamatan baru.
“Potensi Temajuk sudah mulai dikenal banyak kalangan, terutama sektor wisatanya. Temajuk juga memiliki potensi lain yang strategis. Ke depan, saya melihat ini harus didorong agar Temajuk dan sekitarnya dapat dibentuk kecamatan baru,” ujarnya.
Abu Bakar berharap, wacana menjadikan Temajuk sebagai kecamatan baru mendapat dukungan semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah dan unsur lain yang berwenang.
KOMEN KALLUU.. :)