Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas capaian peringkat tiga terbaik penilaian Indeks Reformasi Hukum 2023 se-Kalbar, Selasa 20 Februari 2024.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2023 tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Kumham Kalbar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yang mendapat peringkat tiga terbaik se-Kalbar.
“Kami apresiasi dan ucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas capaian peringkat tiga terbaik dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum se-Kalbar tahun 2023. Semoga semakin baik dalam menyajikan produk hukum di Sambas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ferdinan Syolihin menandatangani komitmen dalam melaksanakan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsep produk hukum daerah bersama Kepala Kanwil Kumham Kalbar dan Pemda Sambas.
Kegiatan tersebut dihelat di Hotel Mahkota Pontianak dan dibuka oleh PJ Gubernur Kalbar, Harisson, dihadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Ketua Bapemperda, dan Sekretaris DPRD se-Kalbar. Sementara Pemda Sambas diwakili Asisten Administrasi Umum.
Ferdinan Syolihin menjelaskan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Komitmen bersama ini dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang nantinya akan di implementasikan di masyarakat,” katanya.
Politisi PDIP Sambas itu mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga bentuk jalinan sinergi yang baik antara DPRD Sambas, Pemda Sambas dan Kanwil Kumham Kalbar. Ia harap, ke depan pembentukan produk hukum daerah semakin berkualitas.
KOMEN KALLUU.. :)