Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Singkawang, Senin 26 Februari 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar bersama beberapa anggotanya bertemu langsung Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra dan Noordimin, Anggota DPRD Kota Singkawang, Rusdi dan jajaran Sekretariat DPRD Kota Singkawang.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturahmi memperoleh informasi, saran dan masukan terkait mekanisme pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2024. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Sambas dalam kunjungan kerja tersebut.
Pertama, terkait beberapa mekanisme pengalokasian dan penyusunan mekanisme pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2024.
Kedua, mekanisme pengalokasian dan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2024, dipengaruhi masa transisi Anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2019-2024 ke periode 2024 -2029.
Oleh karena itu, Abu Bakar mengatakan pihaknya memandang perlu mendapati informasi saran dan masukan menengai progres pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sambas.
“Kunjungan ini sebagai moment kita silaturahmi, saling tukar informasi mengenai tugas fungsi kedewanan. Terlebih di tahun 2024 ini, terjadi transisi antara periode sebelumnya dan periode yang baru, 2024-2029,” ujarnya mengakhiri.
KOMEN KALLUU.. :)