Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian batas daerah antar Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang, Senin 26 Februari 2024.
Kunker dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Mereka disambut langsung pejabat Biro Pemerintahan Setda Prov Kalbar, Toni Sunardi selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
“DPRD, khususnya Komisi I DPRD Kabupaten Sambas memberikan apresiasi atas kinerja semua jajaran baik dinas di Kabupaten Sambas maupun Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penegasan batas antar Kabupaten Sambas dan Bengkayang,” ujar Lerry Kurniawan Figo.
Ia mengatakan, hasil pertemuan dimaksud, didapati informasi progres penegasan batas antar Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang pada tahapan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Kita bersyukur, sudah puluhan tahun Kabupaten Sambas dimekarkan, dan penegasan tapal batas antar kabupaten ini menjadi masalah klasik. Dan sekarang ini, kita dapat informasi, sudah dalam proses penetapan dalam Permendagri. Mari kita doakan, progres ini segera terealisasi, dan tapal batas kita dengan Bengkayang menjadi clear,” ujarnya.
Figo mengatakan, kunjungan Kerja Komisi I ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar ini, dalam rangka memperoleh masukan saran dan informasi terkait penegasan batas daerah baik antar kabupaten maupun tapal batas antar desa dalam kabupaten.
“Kita juga berdialog mengenai tapal batas antar desa, di mana amanah Perpres ditarget tahun 2023 harus selesai, tapi Kabupaten Sambas hingga saat ini belum selesai. Untuk tapal batas antar desa kita baru 89 desa yang sudah ditetapkan dalam Perbup atau memiliki payung hukumnya,” ujarnya.
Momentum kunker ke Biro Pemerintahan itu, disebutkan dia mendapat banyak masukan terkait langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan DPRD dan Kabupaten terhadap sisa desa yang belum diperbupkan penegasan batas desanya.
Toni Sunardi, dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan peningkatan penegasan batas dilapangan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum untuk suatu batas wilayah. Hal ini akan menjadi hal yang sangat baik apabila batas daerah khususnya sudah selesai.
“Untuk Kabupaten Sambas dengan Kota Singkawang, sudah ada Permendagri-nya. Sedangkan Bengkayang dan Sambas masih dalam proses, mudahan dalam waktu dekat sudah keluar Permendagri-nya,” ujarnya.
Toni mengatakan, selanjutnya dengan adanya Permendagri ini, untuk peningkatan penegasan batas internal di Kabupaten Sambas tentunya bisa lebih optimal.
Penegasan batas baik antar daerah maupun antar desa, memang benar sangat krusial dan penting, penegasan batas desa di Kabupaten Sambas sehingga ada kejelasan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Badan Informasi Geospasial sudah menyediakan peta batas indikatif, ini bisa dimanfaatkan, bekerjasama dengan kabupaten dan provinsi untuk penegasan tapal batasnya,” katanya.
Toni menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sambas ini, menurut dia perhatian ini adalah hal yang baik. Harapan dia, Kabupaten Sambas menjadi kabupaten terdepan yang bisa menyelesaikan batas desa.
“Kita harapkan, selain menjadi yang paling banyak desa mandirinya, Kabupaten Sambas bisa menjadi daerah yang penerapan penegasan tapal batas desanya juga bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya
KOMEN KALLUU.. :)