Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin menandatangani komitmen dalam melaksanakan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsep produk hukum daerah bersama Kepala Kanwil Kumham Kalbar dan Pemda Sambas, Selasa 20 Februari 2024.
Kegiatan tersebut dihelat di Hotel Mahkota Pontianak dan dibuka oleh PJ Gubernur Kalbar, Harisson, dihadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Ketua Bapemperda, dan Sekretaris DPRD se-Kalbar. Sementara Pemda Sambas diwakili Asisten Administrasi Umum.
Ferdinan Syolihin menjelaskan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Komitmen bersama ini dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang nantinya akan di implementasikan di masyarakat,” katanya.
Politisi PDIP Sambas itu mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut juga bentuk jalinan sinergi yang baik antara DPRD Sambas, Pemda Sambas dan Kanwil Kumham Kalbar. Ia harap, ke depan pembentukan produk hukum daerah semakin berkualitas.
Terakhir, Ferdinan Syolihin mengapresiasi peran Kepala Kanwil Kumham Kalbar beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang selama ini mendukung Kabupaten Sambas dalam membentuk produk hukum daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kanwil Kumham Kalbar dan Tim Perancang Perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di Kabupaten Sambas,” ucapnya
KOMEN KALLUU.. :)