Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman mendukung penuh jika Temajuk dijadikan kecamatan baru. Ia melihat besarnya cakupan Kecamatan Paloh saat ini, potensi dan perbatasan negara, Rabu 21 Februari 2024.
Sehan A Rahman mengatakan, sudah seharusnya urusan di Temajuk mendapat penanganan yang lebih intensif dan optimal. Maka dari itu, Temajuk sudah layak menjadi kecamatan baru di Kabupaten Sambas.
Sehan A Rahman mengatakan, upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kewilayahan di Temajuk dan sekitarnya, termasuk dengan konsep pembentukan kecamatan perbatasan dapat menjadi alasan kepada Kemendagri.
Ia mengatakan, konsep atau wacana pembentukan kecamatan perbatasan ini, telah diupayakan DPRD Kabupaten Sambas melalui kegiatan konsultasi pimpinan DPRD ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dalam rangka pembentukan kecamatan baru.
Sehan A Rahman mengatakan, pada prinsipnya pemerintah pusat tetap mengacu aturan yang mengatur prosedur dan aturan pembentukan kecamatan baru.
“Ada beberapa masukan dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri, dimana untuk pembentukan kecamatan jika memang dinilai urgen, apalagi potensi perbatasan negara, dapat segera dikomunikasikan dan tindaklanjuti dengan dokumen-dokumen pendukung,” ujarnya.
Diantaranya kata Sehan A Rahman, viability study yakni untuk melihat seberapa penting dan urgennya dilakukan pembentukan kecamatan, maupun feasilbility study untuk melihat sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam upaya pembentukan kecamatan.
KOMEN KALLUU.. :)