Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Sambas tentang Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin 25 Maret 2024.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Sambas, Satono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar. Hadir pula dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan DPRD dan anggotanya, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemda Sambas.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar memimpin langsung sidang paripurna penjelasan Bupati Sambas tentang Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut.
“Berdasarkan amanat undang-undang, setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban tahun anggaran yang telah dikerjakannya,” ujar Abu Bakar.
Ia mengatakan, laporan pertanggung jawaban itu merupakan bentuk transparansi anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Sambas.
KOMEN KALLUU.. :)