Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (19/4/2024). Konsultasi tersebut demi silaturahmi memperoleh informasi saran dan masukan mengenai wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Perbatasan Daerah.
Konsultasi dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo. Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Sambas, wacana Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan kembali mendapat perhatian DPRD Sambas.
“Kami melihatnya, selaku daerah yang memiliki jalur atau akses perbatasan dengan negara tetangga, dan kompleksitas situasi perbatasan negara, sudah seharusnya Kabupaten Sambas memiliki unit kerja khusus yang menangani perbatasan dimaksud,” ujar Figo.
Ketua Komisi I menambahkan semakin ke depan, kompleksitas permasalahan yang ada dititik perbatasan juga akan semakin dinamis. Dan Pemerintah Daerah lanjut dia, yang berinteraksi langsung dengan kondisi dilapangan sehingga dinilai yang lebih memahami apa yang perlu dan diperlukan bagi kemajuan pengelolaan perbatasan.
“Kita akui dan ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, telah membangun Gedung PLBN Aruk yang megah, akses pelintasan resmi juga sudah lama diberlakukan dan BNPP juga dinilai sudah hadir dalam pengembangan perbatasan. Namun akan lebih optimal lagi, jika kita selaku daerah, memiliki unsur birokrasi yang khusus dalam merumuskan kebijakan maupun program kegiatan yang diperlukan dalam memajukan perbatasan kita,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sambas.
Disampaikan Figo, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, sebagai bentuk perhatian dan keseriusan Legislatif terhadap kondisi ini. Diungkapkan Figo, DPRD Sambas sebelumnya juga pernah melakukan konsultasi ke tingkat pusat, dan saran masukan yang didapat, adalah pentingnya komitmen daerah membentuk Struktur OPD pengelola perbatasan daerah.
“Tentunya konsultasi kami ini sebagai langkah keseriusan legislatif mendorong hadirnya OPD Pengelola Perbatasan Daerah. Dan kita akan mendorong Pemerintah Daerah untuk kedepannya mempersiapkan segala sesuatunya, misalnya kajian akademis atau dokumen apapun yang diperlukan untuk penguatan pembentukan OPD dimaksud,” ucap Ketua Komisi I.
KOMEN KALLUU.. :)